Follow Us

Perannya Terungkap, Inilah Fakta-fakta Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:03
Inilah fakta-fakta kasus peredaran narkoba Irejn Teddy Minahasa, mulai dari peran sampai terancam hukuman mati.
Instagram.com/kapolda_banten_official

Inilah fakta-fakta kasus peredaran narkoba Irejn Teddy Minahasa, mulai dari peran sampai terancam hukuman mati.

Suar.ID - Kepolisian Indonesia kini kian jadi sorotan publik.

Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur baru ini terjerat kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa sediri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait hal ini, terbongkar fakta-fakta kasus peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, mulai dari peran hingga kini terancam hukuman mati.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya, Kombes Mukti Juharsa sampaikan penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik memeriksa Teddy Minahasa sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ungkapnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (Kamis, 13 Oktober 2022) malam," lanjutnya.

Dilansir Tribunnews.com, berikut beberapa fakta Teddy Minahasa yang jadi tersangka kasus narkoba.

Peran Teddy Minahasa

Peran Irjen Teddy Minahasa dalan pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5kg ini diungkap polisi.

Hal ini terbongkar kala proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi yang ada dalam jaringan ini.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest