Suar.ID - KepolisianIndonesia kini kian jadi sorotan publik.
Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur baru ini terjerat kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasasediri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkobajenis sabu-sabu.
Terkait hal ini, terbongkar fakta-fakta kasus peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, mulai dari peran hingga kini terancam hukuman mati.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya, Kombes Mukti Juharsa sampaikan penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik memeriksa Teddy Minahasa sebagai saksi.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ungkapnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dikutip dariKompas.com.
"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (Kamis, 13 Oktober 2022) malam," lanjutnya.
Dilansir Tribunnews.com, berikut beberapa fakta Teddy Minahasa yang jadi tersangka kasus narkoba.
Peran Teddy Minahasa
Peran Irjen Teddy Minahasa dalan pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5kg ini diungkap polisi.
Hal ini terbongkar kala proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi yang ada dalam jaringan ini.