Irjen Teddy diketahui sebagai polisi terkaya di Republik Indonesia.
BerdasarkanLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp 29.974.417.203, atau sekitar Rp 29,97 miliar.
Harta itu dia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Harta Teddy ini didominasi oleh tanah dan bangunan.
Harta tak bergerak miliknya tercatat mencapai 53 bidang yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang.
Tanah dan bangunan Teddy tercatat senilai Rp 25.813.200.000.
Sementara harta bergerak, Teddy tercatat melaporkan memiliki empat kendaraan.
Beberapa di antaranya mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta,Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp 650 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni senilai Rp 500 juta.
Surat berharga sebesar Rp 62.500.000.
Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.523.717.203.
Teddy tercatat tak memiliki utang.