Suar.ID - Usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora justru memilih untuk cabut laporan.
Meski begitu, Rizky Billar nampaknya belum bisa bernapas lega.
Sebab pihak kepolisian masih akan tetap memproses hukum Rizky Billar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi melansir Tribunnewsmaker, Jumat (14/10/2022).
Nurma menyampaikan keputusan Lesti untuk berdamai dengan Billar adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L (Lesti), jika memang mau berdamai, mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," katanya.
Tetapi Nurma menegaskan proses hukum Rizky Billar masih akan terus berjalan.
Mengingat status Billar saat ini adalah tersangka.
Apalagi surat perintah penahanan Rizky Billar sudah diterbitkan kepolisian.
"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyampaikan bahwa laporan Lesti telah dicabut.
Lesti diketahui mencabut laporan polisi bersamaan dengan ditampilkannya Rizky Billar dihadapan publik sebagai tersangka.
"Mereka sudah damai,"
"Sudah dicabut, tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," kata Surya.
Sampai saat ini alasan Lesti tiba-tiba cabut laporan masih jadi teka-teki.
Surya Simbolon sendiri tak mau mengungkapkan alasan Lesti memilih damai.
Menurutnya yang terpenting saat ini Lesti benar-benar sudah sepakat berdamai dengan Billar.
"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal mereka,"
"Suami istri ini masalahnya, kita juga hanya menyaksikan aja di situ," imbuhnya.
Baca Juga: Mendadak Cabut Laporan Usai Rizky Billar Jadi Tersangka, Benarkah Lesti Kejora Dapat Ancaman?