Suar.ID - Usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora justru memilih untuk cabut laporan.
Meski begitu, Rizky Billar nampaknya belum bisa bernapas lega.
Sebab pihak kepolisian masih akan tetap memproses hukum Rizky Billar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi melansir Tribunnewsmaker, Jumat (14/10/2022).
Nurma menyampaikan keputusan Lesti untuk berdamai dengan Billar adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L (Lesti), jika memang mau berdamai, mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," katanya.
Tetapi Nurma menegaskan proses hukum Rizky Billar masih akan terus berjalan.
Mengingat status Billar saat ini adalah tersangka.
Apalagi surat perintah penahanan Rizky Billar sudah diterbitkan kepolisian.
"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyampaikan bahwa laporan Lesti telah dicabut.