Ia pun dituntut sembilan tahun penjara namun pada tahun 2014 sudah dibebaskan.
Ibu Hillary Brigitta Lasut juga serang politikus, dia merupakan Bupati Minahasa Tenggara periode 2008 - 2013.
Tak hanya itu, Hillary Brigitta Lasut, sebagai anggota DPR RI, juga pernah minta ajudan ke TNI.
Alasannya,bantuan pengamanan dari TNI karena selalu siap untuk keadaan darurat, baik secara fisik maupun mental.
Pekerjaannya sebagai anggota DPR tak lepas dari ancaman dan rasa khawatir karena harus menyuarakan aspirasi masyarakat.
Hillary Brigitta Lasut juga pernah menganggap bahwakarantina di Wisma Atlet tak etis untuk anggota DPR RI.
Menurutnya, presiden dan anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.
Dia bilang, larangan karantina mandiri untuk anggota DPR dapat mendiskreditkan kesetaraan lembaga.
Selain itu, Hillary Brigitta Lasut juga pernah mengatakan bahwa bunjuk rasa di jalan tak relevan.
Juni 2022, Brigitta menyebut aksi demo tidak terlalu relevan untuk menciptakan perubahan dalam dunia politik.
Menurut dia media sosial kini lebih bisa membuat penguasa "ketar-ketir".
Karena itu, ia menyarankan penyampaian pendapat secara online.