Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fisik dan Mental Lesti Kejora Remuk, Ternyata Ini Isi Perjanjian Pranikahnya dengan Rizky Billar

Adrie Saputra - Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:37
Sosok ini minta sang biduan gugat cerai, pita suara Lesti Kejora terancam rusak Rizky Billar bakal dijemput paksa?
Foto kolase berbagai sumber

Sosok ini minta sang biduan gugat cerai, pita suara Lesti Kejora terancam rusak Rizky Billar bakal dijemput paksa?

Suar.ID -Pedangdut Lesti Kejora baru-baru ini telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut laporan, Lesti Kejora dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar.

Lesti Kejora pun sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit karena mengalami luka.

Kabar KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora memang sempat membuat heboh publik.

Apalagi selama ini mereka sering terlihat harmonis.

Sebelum resmi menikah, Lesti Kejora dan Rizky Billar ternyata sempat membuat perjanjian pranikah.

Surat perjanjian pranikahLesti Kejora dan Rizky Billar yang terdiri dari enam poin ini kembali disorot karena tidak membahas soal KDRT.

Dilansir dari artikel BangkaPos pada 3 Oktober 2022, dalam perjanjian pranikah tersebut hanya membahas tentang proses keterbukaan yang perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalin ikatan pernikahan.

Perjanjian pertama yang mereka sepakati berkaitan dengan pin ATM hingga password media sosial.

Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tribunseleb

Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora dan Rizky Billar harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

Kini, akibat KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam lima tahun penjara.

Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.

Baca Juga: Kirim Doa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Berikut Bacaan Doa Sholat Ghaib dan Tata Caranya

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x