Suar.ID - Belakangan ini viral video oknum TNIlayangkan tendangan kungfusuporter Aremania di stadion Kanjuruhan.
Padahal suporter tersebut tak lakukan perlawanan apapun pada oknum TNIini.
Terkait video ini, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasapun langsung marahbesar melihat hal ini.
Jenderal Andika Perkasamengungkapkan apa yang dilakukan oknum TNIini sudah berlebihan.
Dilansir Kompas TV, Jenderal Andika Perkasapun mengatakan kalau akan usut oknum TNI ini secara pidana.
"Yang viral itu sangat jelas, tindakan di luar kewenangan.
"Kalau KUHP Pasal 126 sudah kena,” ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Ikhsan Wangga, Senin (3/10/2022).
Dalam keterangannya, Jenderal Andika pun pastikan tak akan arahkan kasus tentara yang lakukan tendangan ala Kungfu ke suporter ini sebagai pelanggaran disiplin.
Baginya, tindakan tersebut sudah sangatlah berlebihan untuk dilakukan.
Jenderal Andika bahkan siap tindak tegas tentara lain yang jelas lakukan kekerasan atau tindakan di luar kewenangan.