KPI menegaskan untuk lembaga penyiaran tidak lagi menjadikan pelaku KDRT muncul sebagai pengisi acara dalam semua program siaran.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat dikutip TribunStyle.com pada Jumat (30/9/2022).
Unggahan KPI tersebut dibanjiri komentar positif dari netizen.
"Good job KPI," tulis @eli_bajri.
"Mantap, bila perlu gak boleh muncul di yutup, konten mana pun," tulis @homas_lubis.
"Ya gini KPI. Bagusss. Jangan biarkan si RB berkeliaran di TV atau sosmed," tulis @joe_jp2008.
Baca Juga: Sangat Mencekam! Seperti Ini Kronologi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Versi Polisi