Follow Us

Putri Candrawathi Ditahan Di Rutan Mabes Polri, Sebulan Lebih Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 30 September 2022 | 19:08
Sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.
Tribunnews.com/Fersianus Waku

Sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Suar.ID - Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di penjara Rutan Mabes Polri.

Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J lebih dari sebulan yang lalu.

Selain dirinya, tersaangka lain kasus penembakan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka Ricky.

Putri Candrawathi resmi ditahan pada Jumat (30/9).

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan, untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dilansir Tribunnews.com, penahanan Pruti Candrawathi berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelum ini, Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Ketika itu, polisi tak menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan.

Saat datang ke Bareskrim pada Jumat (30/9), Putri Candrawathi tampil dengan berambut pendek dengan memakai kemeja berwarna biru muda.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest