Setelah beres, dia akan langsung melaporkan ke KPK.
"Foto dan dokumennya segera dibawa ke Jakarta," katanya.
"Nantinya akan diberitahukan ke KPK."
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan gratifikasi senilai 1 miliar oleh KPK.
Seturut kemudian, PPATK memblokir rekening Lukas Enembe yang saldonya mencapai 71 miliar.
Dalam proses itu, PPATK juga menemukan aliran dana yang tak wajar.
Yaitu berupa setoran tunai ke kasino alias rumah judi sebesar 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu terkait transaksi setoran tunai di kasino senilai 55 juta dolar Singapura," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Kalau dirupiahkan, sekitar, "560 miliar rupiah," tambah Ivan.
Masih menurut Ivan, setoran tunia dilakukamn dalam periode tertentu.