Suar.ID -Kepergok Sering Main Judi Di Luar Negeri, Lukas Enembe Ternyata Pernah Diam-diam ke Papua Nugini Naik Ojek Sampai Dideportasi.
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut menjadi tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Kini, Gubernur Papua telah dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan.
Sebelumnya, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua pada 2013-2018.
Kemudian, Lukas Enembe terpilih kembali menjadi Gubernur Papua periode 2018-2023.
Namun di sisa jabatannya, Lukas justru tersandung kasus dugaan gratifikasi yang membuatnya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 7 September 2022.
Lukas Enembe mengawali kariernya sebagai PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Lantas, Lukas beralih ke politik.
Ia pun mencalonkan diri sebagai pemimpin Kabupaten Puncak Jaya.
Beberapa waktu kemudian, Lukas juga berhasil menjadi Gubernur Papua hingga sekarang.