Suar.ID - Baru-baru ini terbongkar kronologimeninggalnya santriGontor.
Padahal santri, pelaku bisa lakukan hal sesadis ini.
Cuma gegara hal sepele, korban ini pun sampai ditendangdi dada hingga akhirnya meninggal dunia.
Kini penyidik Satreskrim Polres Ponorogopun terkait kasus ini telah tetapkan 2 tersangka yaitu MF dan IH.
Kedua pelaku ini jadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang sebabkan tewasnya AM, santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor, 22 Agustus 2022.
Selain penetapan tersangka, polisi pun ungkap kronologi dan juga motif penganiayaan yang sebabkan santri kelas 5 (kelas 2 SMA) ini meninggal dunia.
Dilansir Kompas.com, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo nyatakan kasus ini beradal kala korban AM ini bersama 2 rekannya RM dan NS selaku Santri PMDG 1 melaksanakan kegiatan perkemahan Kamis Jumat (perkajum).
Perkemahan ini dilaksakan pada Kamis (11/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022).
Kegiatan ini pun digelar di Desa Campursari Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
“Kemudian kegiatan perkajum (perkemahan kamis Jumat) berlanjut pada hari kamis dan Jumat tanggal 18 dan 19 agustus 2022 di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit.
"Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 yaitu pengembalian & pengecekan perlengkapan,” kata Catur.
Kemudian pada Minggu (21/8/2022) korban yang berinisial AM bersama RM dan NS ini mendapatkan surat panggilan dari pengurus ankuperkap.
Surat in pun berisi korban bersama 2 rekannya untuk menghadap pada Senin (22/8/2022) untuk temui tersangka MF yang menjabat sebagai ketua I perlengkapan dan IH Ketua II perlengkapan di rua4ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Pesantren Darussalam Gontor.
Kala itu, korban menghadap kedua tersangka pada pukul 06.00 WIB.
Disana, AM dan kedua rekannya ini dievaluasi soal barang perkajum yang hilang dan rusak.
Setelahnya, tersangka MF dan IH pun berikan tindakan hukuman pada korban AM, RM dan juga NS.
“Tersangka IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada.
"Sedangkan tersangka MF memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” ungkap Catur.
Masih lanjut Catur, pada sekitar pukul 06.45 WIB, korban AM kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri.
Lihat kondisi ini, 2 rekan korban berssama tersangka MF pun bawa AM gunakan becak inventaris pondok menuju IGD RS Yasyfin Pondok Darussalam Gontor.
Saat tiba di IGD, AM ini pun langsung diterima petugas medis rumah sakit dan langsung diperiksa.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medi baru diketahui kalau AM ini sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Sekira pukul 10.00 Wib, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa AM telah meninggal dunia.
"Kemudian sekira pukul 14.00 wib pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang Sumatera Selatan,” tutur Catur.
Kemudian, pada Selasa (23/8/2022), jenazah pun tiba di rumah duka.
Ketika itu keluarga pun buka peti jenazah dan sudah dapati darah yang keluar dari mulut jenazah korban.
Melihat hal ini, keluarga korban pun langsung histeris dan berikan surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok.
“Kemudian pada Minggu (4/9/2022) ada berita viral di instagram pengacara Hotman Paris Hutapea dimana di video tersebut berisikan tentang aduan ibu korban kepada hotman paris hutapea yang tidak terima bahwa anaknya meninggal di pondok karena telah dianiaya oleh rekan santri,” jelas Catur.
Sehari kemudian atau tepatnya pada Senin (5/9/2022) pukul 01.00 WIB, pihak pondok pun datang ke kantor Satreskrim Polres Ponorogo untuk laporkanterjadinya tindak pidana penganiayaan dalam pondok pesantren yang dialami oleh korban AM.
Baca Juga: Pembunuh Santri Ponpes Gontor Cuma Dipulangkan Ke Orangtua, Hotman Paris Geram: Ibunya Nangis-nangis