“Sekira pukul 10.00 Wib, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa AM telah meninggal dunia.
"Kemudian sekira pukul 14.00 wib pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang Sumatera Selatan,” tutur Catur.
Kemudian, pada Selasa (23/8/2022), jenazah pun tiba di rumah duka.
Ketika itu keluarga pun buka peti jenazah dan sudah dapati darah yang keluar dari mulut jenazah korban.
Melihat hal ini, keluarga korban pun langsung histeris dan berikan surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok.
“Kemudian pada Minggu (4/9/2022) ada berita viral di instagram pengacara Hotman Paris Hutapea dimana di video tersebut berisikan tentang aduan ibu korban kepada hotman paris hutapea yang tidak terima bahwa anaknya meninggal di pondok karena telah dianiaya oleh rekan santri,” jelas Catur.
Sehari kemudian atau tepatnya pada Senin (5/9/2022) pukul 01.00 WIB, pihak pondok pun datang ke kantor Satreskrim Polres Ponorogo untuk laporkanterjadinya tindak pidana penganiayaan dalam pondok pesantren yang dialami oleh korban AM.
Baca Juga: Pembunuh Santri Ponpes Gontor Cuma Dipulangkan Ke Orangtua, Hotman Paris Geram: Ibunya Nangis-nangis