Suar.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengaku heran mengapa Putri Candrawathi masih bisa bertemu Brigadir J usai mengaku dilecehkan.
Edwin mengatakan tudingan pelecehan yang dituduhkan pada Brigadir J oleh Putri Candrawathi tidaklah masuk akal.
Sebab saat rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J terlihat Putri masih mencari-cari dan memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" Edwin melansir dari Tribunnews pada Rabu (7/9/2022).
Lebih lanjut Edwin mengatakan bahwa Putri Candrawathi juga sempat bertatap muka dengan Brigadir J.
"Jadi korban bertanya-tanya kepada tersangka lain untuk menghadap dirinya ke kamar, itu suatu hal yang unik," lanjutnya.
Menurut Edwin, apa yang dilakukan Putri Candrawathi tersebut sangatlah mengherankan.
Pasalnya, Putri Candrawathi mengaku sempat mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir j.
Padahal seharusnya korban kekerasan seksual mengalami trauma yang luar biasa.
Namun hal itu sangat berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Putri Candrawathi pada Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu ternyata masih bisa bertemu dengan Brigadir J tanpa rasa takut.
Maka dari itu, Edwin Partogi menilai tidak masuk akal kalau Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku,"
"masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar dia.
Selain itu, Edwin Partogi lebih merasa heran lantaran Putri Candrawathi tidak mengusir Brigadir J dari rumahnya.
"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.
Edwin kemudian mempertanyakan sikap Putr yang tidak langsung melaprkan kejadian pelecehan ke polisi.
Padahal jika kasus cepat dilaporkan saat itu juga, polisi bisa mendapatkan bukti yang lebih pasti.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata dia.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," terangnya.