Maka dari itu, Edwin Partogi menilai tidak masuk akal kalau Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku,"
"masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar dia.
Selain itu, Edwin Partogi lebih merasa heran lantaran Putri Candrawathi tidak mengusir Brigadir J dari rumahnya.
"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.
Edwin kemudian mempertanyakan sikap Putr yang tidak langsung melaprkan kejadian pelecehan ke polisi.
Padahal jika kasus cepat dilaporkan saat itu juga, polisi bisa mendapatkan bukti yang lebih pasti.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata dia.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," terangnya.