Suar.ID - Sempat disetop oleh pihak kepolisian, kini Komnas HAM malah duga adanya pelecehan Putri Candrawathioleh Brigadir Jalias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Melihat hal ini, Susno Duadjipun nilai apa yang dilakukan Komnas HAM ini telah kelewatan.
Tak cuma itu, keluarga Brigadir Jbahkan curiga rasa suka istri Ferdy Sambo ini ditolak oleh Yosua yang akhirnya buatnya malu.
Sebelumnya sejumlah negara sempat menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Jini terjadi akibat korban ini diduga sempat lakukan pelecehanpada Putri Candrawathi.
Dilansir Tribunnews.com, pihak keluarga Brigadir J pun malah menduga sebaliknya.
Keluarga Brigadir J malah sebut ada kemungkinan PC inilah yang mengejar Yosua namun ditolak.
Dugaan ini pun disuarakan oleh Roslin Simanjuntak yang merupakan bibi dari Brigadir J.
Roslin ini malah mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 29.
"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).
"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.
Roslin kemudian meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual ini dibuka secara transparan.
Ia pun mengungkapkan kalau pengakuan dari PC ini tak bisa dipercaya tanpa adanya bukti.
Susno Duadji Nilai Komnas HAM Kelewatan
Terkait pernyataan dugaan pelecehan yang diungkap Komnas HAM ini, Susno Duadji pun buka suara.
Susno Duadji ini pun menilai Komnas HAM ini sudah kebablasan dan malah kacaukan kinerja penyidik.
Hal ini diungkapkan dalam kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (1/9/2022).
Dalam video ini, Susno Duadjipun menekankan kalau penyidik dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yang sudah dihentikan polri.
Seperti diketahui, dugaan pelecehan terhadap PC ini dihentikan karena tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana yang dilakukan mendiang.
"Pelecehan seksual kan sudah dihentikan.
"Bukan karena tersangka meninggal, tapi Kapolri yang menyatakan dalam forum resmi DPR, tidak ada pidana itu," kata Susno Duadji.
Selain itu, ia juga menilai Komnas HAM ini sudah kelewatan.
Pasalnya, hanya mengacu dari keterangan tersangka tanpa mengambil sudut pandang dari korban.
"Komnas HAM, mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan.
"Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa?
"Brigadir Yosua sudah meninggal, enggak bisa dicocokkan."
"Ada keterangan saksi dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka." ujar Susno Duadji.
Susno Duaji juga menekankan kalau Komnas HAM bukanlah pihak yang melakukan penyidikan.
Tak cuma itu, rekomendasi ini malah akan kacaukan kinerja penyidik dalam mengungkap kasus.
"Kasihan penyidiknya.
"Penyidik sudah bagus, sudah jalan, kok dikacaukan lagi?" lanjut Susno Duadji.