"Komnas HAM, mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan.
"Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa?
"Brigadir Yosua sudah meninggal, enggak bisa dicocokkan."
"Ada keterangan saksi dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka." ujar Susno Duadji.
Susno Duaji juga menekankan kalau Komnas HAM bukanlah pihak yang melakukan penyidikan.
Tak cuma itu, rekomendasi ini malah akan kacaukan kinerja penyidik dalam mengungkap kasus.
"Kasihan penyidiknya.
"Penyidik sudah bagus, sudah jalan, kok dikacaukan lagi?" lanjut Susno Duadji.