"Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari," katanya.
Saat peristiwa itu terjadi di rumah tersebut cuma ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Susi, pembantu Putri.
"Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P," kata Siti lagi.
Yang juga mengejutkan, Siti Aminah menambahkan bahwa Brigadir J juga sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika dia berani bercerita.
Putri Candrawathi kemudian mengontak Bharada E dan Brigadir RR, menyuruh mereka segara pulang.
"Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo," kata Siti.
"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta."
Pernyataan itu semakin menguatkan pernyatan Komnas HAM sebelumnya, di mana mereka meminta polisi untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.
"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."