Suar.ID - Seali Syah istri mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan beri bukti suaminya tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Seali Syah pun mengunggah foto surat permintaan maaf Ferdy Sambo yang ditujukan untuk Brigjen Hendra.
Surat permintaan maaf tersebut ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo lengkap disertai materai dan ditandatangani pada 30 Agustus 2022.
Seali Syah kemudian mengunggah isi surat tersebut melalui akun Instagram miliknya di @sealisyah.
Nampak dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo menyebut Brigjen Hendra tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ditegaskan bahwa Brigjen Hendra sama sekali tidak terlibat untuk merusak CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Adapun CCTV tersebut menjadi salah satu bukti pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, melalui surat tersebut Ferdy Sambo meminta agar penyidik tidak memproses hukum Brigjen Hendra.
Secara tegas Ferdy Sambo juga meminta supaya penyidik tidak memproses orang yang tidak bersalah.
"Demikian surat ini saya buat agar menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik,
Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Ferdy Sambo dalam suratnya melansir dari kompas.tv pada Sabtu (3/9/2022).