Suar.ID - Masyarakat baru-baru ini soroti sosok Putri Candrawathi yang tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya diketahui bahwa istri ferdy Sambo itu tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Meski tak ditahan, Polri mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo itu tetap dalam pengawasan.
Polri meminta masyarakat tetap tenang, dan tak perlu khawatir jika Putri Candrawathi bakal melarikan diri.
"Penyidikan juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Pihaknya disebut sudah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.
Tersangka juga berjanji tidak melarikan diri dan akan kooperatif dalam proses hukumnya.
"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.
Permohonan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022).
Penyidik memiliki pertimbangan sendiri mengapa tak menahan Putri Candrawathi dan permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Salah satunya karena Putri Candrawathi masih memiliki balita.