Kemudian di TKP kedua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo sebanyak 35 adegan.
Sementara di KTP ketiga di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebanyak 27 adegan.
Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.