Suar.ID - Kabar mengejutkan datang dari Teddy Pardiyana atau suami dari mendiang Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Teddy Pardiyana dijadikan tersangka atas laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat.
Beberapa waktu silam, Rizky Febian melaporkan Teddy atas dugaan tindak penggelapan aset.
Diketahui aset yang digelapkan oleh Teddy adalah aset peninggalan Lina Jubaedah.
Menurut informasi terbaru, Teddy Pardiyana sudah menjalani BAP dengan status sebagai tersangka.
Kuasa hukum Teddy yaitu Wati Trisnawati mengaku kliennya sangat kaget dengan penetapan status tersebut.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8/2022) melansir tribunnews.
Wati kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya Teddy tidak ada niatan untuk menggelapkan aset Lina Jubaedah.
Adapun Teddy menjual aset berupa mobil milik Lina Jubaedah dengan tujuan untuk melunasi hutang mendiang ibu Rizky Febian.
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," tuturnya.
Dikatakan oleh wati, Teddy menjual mobil senilai Rp 120 juta untuk melunasi hutang almarhumah senilai Rp 115 juta.
Setelah kliennya di jadikan tersangka, Wati mengungkapkan Teddy sempat menyesal.
Teddy merasa tindakannya menjual mobil justru jadi bumerang karena berakhir dilaporkan oleh Rizky Febian.
"Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," tambahnya.
Selain dugaan penggelapan aset berupa mobil, Teddy juga dilaporkan Rizky febian atas penggelapan aset lain.
Aset lain yang diduga digelapkan oleh Teddy berupa kos-kosan, dan uang dengan jumlah Rp 5 Miliar.
Tidak hanya itu saja, 12 aset lain milik Rizky Febian dan Putri Delina yang disimpan oleh Lina Jubaedah juga diduga belum dikembalikan oleh Teddy.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 12 aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Kemudian ada juga uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.
Terakhir ada toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.