Suar.ID - Kabar mengejutkan datang dari Teddy Pardiyana atau suami dari mendiang Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Teddy Pardiyana dijadikan tersangka atas laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat.
Beberapa waktu silam, Rizky Febian melaporkan Teddy atas dugaan tindak penggelapan aset.
Diketahui aset yang digelapkan oleh Teddy adalah aset peninggalan Lina Jubaedah.
Menurut informasi terbaru, Teddy Pardiyana sudah menjalani BAP dengan status sebagai tersangka.
Kuasa hukum Teddy yaitu Wati Trisnawati mengaku kliennya sangat kaget dengan penetapan status tersebut.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8/2022) melansir tribunnews.
Wati kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya Teddy tidak ada niatan untuk menggelapkan aset Lina Jubaedah.
Adapun Teddy menjual aset berupa mobil milik Lina Jubaedah dengan tujuan untuk melunasi hutang mendiang ibu Rizky Febian.
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," tuturnya.