Suar.ID - Saat ini, tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi bertambah menjadi lima orang.
Tersangka baru yang ditetapkan polisi adalah Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi ternyata memiliki peran tersendiri dalam kasus kematian Brigadir J.
Mengutip dari TribunJabar.ID, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Putri Candrawathi memiliki dua peran.
1. Putri Candrawathi diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke TKP.
Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bhayangkara Dua Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelas Komjen Agus Andrianto.
Saat peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," lanjutnya.
2. Selanjutnya Agus menuturkan jika Putri ikut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya terkait rangkaian kematian Brigadir J.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.
Peran Putri Candrawathi itu dipertegas dengan bebrapa alat bukti yang menunjukkan keberadaan PC benar di TKP saat terjadi penembakan.