Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Kok Bisa jadi Begini?' Ayah Brigadir J Tak Menyangka Putri Candrawathi Ikut Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Anaknya

Adrie Saputra - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:31
Samuel Hutabarat tak kaget Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Kompas | TikTok

Samuel Hutabarat tak kaget Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Suar.ID - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan pengumuman bahwa Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman tentang istri Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka telah disampaikan oleh kepolisian pada Jumat (19/8/2022).

Pengumuman itu disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," jelasnya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (20/8/2022).

"Untuk prasangka pasalnya nanti penyidik yang jelaskan," lanjut dia.

Dikutip dari live streaming KOMPAS TV pada Sabtu (20/8/2022), Dipitidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo itu diketahui berada di lokasi kejadian.

Foto Samuel Hutabarat ayah Brigadir J.
(TribunJambi/DANANG NOPRIANTO)

Foto Samuel Hutabarat ayah Brigadir J.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali," jelasnya.

"Tanpa kehadiran yang bersangkutan (karena sakit), maka penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, yang kedua adalah bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," jelasnya lagi.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," sambungnya.

Mengenai pasal yang disangkakan, Putri dijerat dengan padal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Jadi pasal yang kami persangkakan untuk Saudari PC itu adalah pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55, juncto pasal 56 KUHP," jelasnya.

Keluarga curiga ini motif Ferdy Sambo tega habisi Brigadir J, niat baik sang anak berujung petaka
Kolase TribunJambi/Aryp Tondang, KompasTV, Tribunnews

Keluarga curiga ini motif Ferdy Sambo tega habisi Brigadir J, niat baik sang anak berujung petaka

Dikutip dari TribunWow.com pada Sabtu (20/8/2022), Samuel tak menyangka jika Putri ikut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap sang putra.

Menurutnya selama ini hubungan Brigadir J dengan atasan sangat baik, bahkan sudah dianggap seperti anak sendiri.

"Memang sejak almarhum berkerja sama Pak Ferdy Sambo, yang kami dengar anak kita ini bekerja di sana cukup baik," jelasnya.

"Hubungan bawahan dengan atasan begitu bagus," lanjutnya.

"Semenjak kejadian kematian almarhum, kami sangat terkejut ada apa di balik ini semua, kok bisa jadi begini?" kata Samuel.

Samuel juga mengungkap pengakuan Brigadir J dulu tentang sikap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo padanya.

Samuel lebih lanjut mengungkap bahwa Brigadir J menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat baik padanya.

Bahkan, Brigadir J seakan sudah dianggap seperti anak sendiri.

"Almarhum selalu menceritakan hubungan dengan Ibu dengan Pak Ferdy begitu baik."

"Malah beliau-beliau itu sudah menganggap seperti anak," jelasnya.

Baca Juga: Insya Allah Masalah Cepat Selesai, Berikut Bacaan Doa Saat Kesusahan yang Dibaca Nabi Yunus, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x