Bagi Mahfud MD, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh Polri.
Karena itulah diperlukan adanyapemisahan antara pihak yang mengatur, memeriksa, menghukum dan yang mengeksekusi di Div Propam Polri.
"Kekuatan-kekuatan yang dikomandani perwira tinggi seperti misalnya Div Propam itu, divisi-divisinya itu supaya dipisah," tutur Mahfud.
"Ada yang mengatur, ada yang memeriksa, ada yang menghukum, ada yang mengeksekusi."
Lebih jauh, Mahfud MD juga menyoroti perekrutan pimpinan di tubuh Polri.
Pria asal Madura itu mengatakan,permasalahan dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri juga harus dibenahi.
"Itu kan isunya ramai lah. Saya sebagai orang dalam, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujar Mahfud.
"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biayanya banyak dan macam-macam."
Mahfud menegaskan rekrutmen taruna atau pendidikan untuk anggota kepolisian dapat diatur ulang.
Menurutnya, rekrutmen tersebut harus dilakukan secara terbuka.
Agar pembenahan itu bisa dijalankan, Mahfud akan membuat memorandum terkait penataan internal Polri.