Follow Us

Sekelas Kuasa Hukum juga Kena Prank? Sosok Ini Beberkan Alasan Dulu Yakin Istri Ferdy Sambo Dilecehkan Brigadir J, Lihat Ini

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:38
Kolase foto Putri Candrawathi beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J
(Nova.gid.id & Kompas.com)

Kolase foto Putri Candrawathi beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J

Suar.ID - Patra M Zen, pengacara Putri Candrawathi merasa telah jadi korban prank sang klien.

Ia tertipu soal dugaan pelecehan seksual yang ternyata tidak pernah dilakukan Brigadir J.

Lantas, apa yang membuat Patra M Zen dulu sangat bersemangat dan yakin Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo dilecehkan Brigadir J?

Bareskrim Polri memastikan tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan terlapor Brigadir J.

Bahkan kasus ini dianggap obstruction of justrice atau upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait hal ini, kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku dirinya mendapat prank atau dibohongi oleh kliennya dan pihak Irjen Ferdy Sambo, terkait dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga, tersebut.

"Jadi yang mau saya sampaikan ini adalah saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah," kata Patra M Zen di acara talkshow Rosi bersama Rosianna Silalahi di akun YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022) malam.

"Seorang kuasa hukum juga kena Prank? Dibohongi?," tanya Rosi.

Pertanyaan ini kata Rosi karena berdasarkan fakta sebelumnya Patra M Zen tampak menggebu-gebu sekali membela Putri Candrawathi dan meyakini bahwa terjadi pelecehan seksual terhadapnya di Duren Tiga.

Patra M Zen, mantan kuasa hukum Putri Candrawathi merasa kena prank oleh kliennya
Kolase Tribunnews, KompasTV

Patra M Zen, mantan kuasa hukum Putri Candrawathi merasa kena prank oleh kliennya

"Landasannya kan saling percaya. Bahwa ternyata saya juga kena prank, belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim, begitu," kata Patra.

"Makanya tadi yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum, kalaupun ada motif di Magelang kayak gitu," kata Patra.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest