Menurut Susno Duadji, ada empat alasan kenapa Irjen Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigadir J, begitu kuat dan seolah punya kerajaan kecil di internal Polri.
Suar.ID - Pernyataan Mahfud MD soal Irjen Ferdy Sambo, yang sekarang tersangka penembakan Brigadir J, bikin heboh.
Meski begitu, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tak heran dengan pernyataan Menko Polhukam itu soal Irjen Ferdy Sambo.
Susno Duadji bahkan seolah menambahkan kenapa Irjen Ferdy Sambo punya posisi begitu kuat di internal kepolisian, internal Polri.
Kalau istilahnya Mahfud MD, Irjen Ferdy Sambo punya kerajaan kecil di dalam internal Polri.
Hal itu, salah satunya, menurut Susno, karena posisi Irjen Ferdy Sambo yang strategis yang memudahkannya membangun jaringan.
Kita tahu, Irjen Ferdy Sambo adalah mantan orang nomor satu di Divisi Propam.
Menurut Susno, Irjen Ferdy Sambo punya keleluasaan menunjuk orang yang dia inginkan.
"Berarti orang yang ditempatkan dengan rekomendasinya (Ferdy Sambo-red) kan bisa menjadi jaringan dia," kata Susno dalam wawancanya di iNews, Kamis (18/8) kemarin.
"Kekuasaannya besar sekali."
Selain itu, Susno menilai Irjen Ferdy Sambo bukan sembarang jenderal bintang dua.
"Dia kan kepalanya atau bosnya polisinya polisi," sebut Susno.
Menurutnya, Propam membawahi pengamanaan internal, provos sehingga semua polisi yang bersalah, melanggar kode etik, disiplin dan pidana dia yang menangani.
Dia juga yang akan memilih mana kasus yang bisa dipidanakan.
"Dia bisa menentukan hitam putihnya orang," ucap Susno.
Dikatakan Susno, seseorang mulai pangkat jenderal ke bawah bisa dicopot jabatannya karena peran Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Selain karena posisinya, menurut Susno, faktor lain karena dia cukup lama memegang jabatan itu sehingga sangat mungkin membuat jaringan.
"Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B disini. Ya bisa kuat karena jaringannya bisa dimana-mana," katanya.
Diketahui Irjen Ferdy Sambi dimutasi dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadi Kadiv Propam melalui dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Ferdy otomatis mendapat tambahan satu bintang di pundaknya menjadi inspektur jenderal.
Dalam telegram tersebut diteken Asisten SDM Polri saat itu, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Ferdy resmi menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia akibat penyakit komplikasi.
Susno juga mengakui jika Ferdy Sambo mengantongi rahasia atau hal lain di Polri.
"Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya," tukasnya.