Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dinggap Tidak Profesional Dan Suka Cari Panggung, Menurut Sosok Ini Ada 3 Alasan Yang Membuat Bharada E Pecat Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukumnya: Orangtuanya Mau Pengacara Yang Profesional

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:38
Ada tiga alasan yang membuat Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penembakan Brigadir J.
TribunStyle.com

Ada tiga alasan yang membuat Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penembakan Brigadir J.

Sementara alasan ketiga:orangtua Bharada E ingin anaknya didampingi kuasa hukum yang profesional.

Ada tiga alasan yang membuat Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kolase Tribun Manado

Ada tiga alasan yang membuat Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Ketiga, keluarga, orangtua (Bharada E -red), mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," ungkapnya.

Menurut Ronny, Bharada E mengungkapkan ketidaknyamanan atas pengacara sebelumnya, yakni Deolipa, kepada orang tuanya.

Oleh karena itu, orang tua Bharada E meminta Ronny menggantikan Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Karena merasa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak profesional. Ini pernyataan Bharada E ya," imbuh Ronny.

Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa itu ia tulis dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda-tangan Eliezer.

Bharada E mengatakan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak berlaku lagi.

Ada tiga alasan yang membuat Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penembakan Brigadir J.
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra

Ada tiga alasan yang membuat Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.” Tulisnya.

Dalam surat tersebut, Bharada E juga mengaku membuat surat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x