Namun, kini telah terungkap adanya pembunuhan berencana pada Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo yang dijerat pasal 340 KUHP.
Selain itu, Andi menyebut dua LP soal percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam kategori obstruction of justice.
"Kita tahu dua perkara ini statusnya sudah naik sidik, kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua terkait pembunuhan berencana, ternyata ini menjawab dua LP tersebut."
"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian, masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," terang Andi.
Andi menambahkan, saat ini semua penyidik yang bertanggung jawab menangani dua LP tersebut pun tengah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus Polri.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada LP ini sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," pungkasnya.
Piyama Putri Candrawathi Jelang Kematian Brigadir J Disorot
Baru-baru ini beredarrekaman CCTV menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dua kali berganti pakaian di detik-detik kematian Brigadir J.
Pakaian kedua Putri Candrawathi menarik perhatian netizen.
Bahkan sebuah akun media sosial mengulas pakaian tidur tersebut.
Bukan tanpa alasan, piyama tersebut merupakan pakaian tidur brand fashion kenamaan Victoria's Secret.