Bareskrim resmi menghentikan dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Polisi fokus di penembakan Brigadir J.
Suar.ID -Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirtipidum Brigjen Andi Rian.
Sebelumnya Putri Candrawathi melapor soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada dirinya, seperti terdaftar dengan nomorLPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.
LP ituterkait dugaan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Tapi menurutgelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8) sore, penyidik tidak menemukan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pelecehan tersebut.
Karena itulah Bareskrim memutuskanmenghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi.
"Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya."
Andi menjelaskan, sebelumnya ada dua laporan polisi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Yakni laporan polisi (LP) model A terkait percobaan pembunuhan dan laporan polisi model B terkait dugaan pelecehan.
Kedua laporan tersebut pun statusnya sudah naik ke penyidikan.