Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak jelaskan lebih detail soal peristiwa apa yang terjadi.
Kendati demikian, peristiwa ini disebutnya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.
"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi Rian dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Akui buat rencana pembunuhan
Dalam pemeriksaan ini, Ferdy Sambo yang sudah akui marah dan emosi ini pun akhirnya juga akui kalau dirinya membuat rencana untuk membunuh Brigadir J.
Ia mengaku marah usai mendapat laproran dari istrinya yang alami tindakan yang lukai harkat dan juga martabat keluarga.
Sayang, tak diketahui tindakan apa yang dilakukan Brigadir J ini hingga disebut Ferdy Sambo melukai harkat.
3. Ferdy Sambo panggil Brigadir RR dan Bharada E untuk bunuh Brigadir J
Ferdy Sambo selanjutnya akui memanggil RR dan RE untuk lakukan perencanaan pembunuhan pada Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.