Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Dia Nangis Merasa Bersalah' Penyesalan Bharada E Telah Tembak Mati Brigadir J, Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Dapat Perintah Atasan

Rizki Dewi Ayu - Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:04
Sosok Richard Eliezer Lumiu, Bharada E yang tembak Brigadir J hingga tewas
Instagaram @r.lumiu

Sosok Richard Eliezer Lumiu, Bharada E yang tembak Brigadir J hingga tewas

“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.

Selain itu, Bharada E juga mempunyai hak untuk dipisahkan tahanannya dengan pelaku pembunuhan lainnya.

“Yang kedua, bisa berkasnya dipisahkan dengan pelaku lainnya yang diungkap melalui kejahatan ini,” kata Susilaningtias.

“Yang ketiga kemudian kalau nanti dalam pemeriksaan kesaksiannya nanti bisa tidak dihadirkan, terdakwa di ruang sidang.”

Dikatakan Susilaningtias, jika justice Collaborator disetujui, maka hukuman Bharada E bisa diringankan dalam kasus ini.

“Nanti LPSK yang akan merekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC bisa diringankan tuntutan hukumannya,” ucapnya.

Baca Juga: Buntut 'Nyanyian' Bharada E ke Publik, sang Polisi Akui Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J karena Tekanan Sosok Misterius Ini yang Ada di Lokasi Kejadian

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x