"Jadi, bisa berkembang dulu lah,"
"Nanti, penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Deolipa menyebut, kliennya juga merasa menyesal atas ketidakjujuran yang sempat ia lakukan terkait kematian Brigadir J.
Sebab, Bharada E hanyalah seorang anak buah yang mendapat perintah dari pimpinan.
“Rasa bersalah dia kepada korban, kemudian kepada masyarakat, dan kemudian kepada institusi Polri,"
"Didamaikan dalam hatinya, Bharada E menyesal, tidak berkata sejujurnya,” ujar dia.
Untuk itu ia mengatakan, bila nantinya Bharada E terbukti melakukan pembunuhan, maka hal itu dilakukan tanpa motif.
Namun, melainkan atas dasar perintah pimpinannya.
“Terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif,"
"Kalaupun ada, yang dilakukan oleh dia itu tanpa motif,"
"Karena, atas perintah,"
"Termasuk (perintah menembak), tapi itu wilayah penyidikan,” bebernya.