Suar.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesal telah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J adalah sahabatnya sendiri di kepolisian, namun tekanan dari atasan membuatnya pasrah dengan keadaan.
Bharada E merasa bersalah karena membunuh rekannya sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui dari KompasTV, keterangan itu disampaikan oleh Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E saat dikonfirmasi Presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).
"Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga. Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.” ucap Deolipa.
Kini teka-teki sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J perlahan mulai terbongkar ke publik.
Seperti yang diketahui, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti luka di jari sebelah kanan kliennya.
"Jari kelingking, jari manis, itu patah-patah dan luka," ucap Kamaruddin.
Kala itu Kamaruddin menyakini luka-luka di jari Brigadir J bukan karena peluru.
"Entah siapa pelakunya?"
"Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.
Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E atau Bharada Eliezer, menjelaskan penyebab luka di jari-jari Brigadir J.
Mulanya Burhanuddin menegaskan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Bharada E mengaku pistol Brigadir J, HS-9 buatan Kroasia diambil oleh atasannya.
Sang atasan lalu memakainya untuk menembak ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.
"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.
Melansir dari TribunJakarta.com, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya.
Kata Burhanuddin, di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir J.
Setelah menembak, Bharada E langsung keluar rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.