Suar.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesal telah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J adalah sahabatnya sendiri di kepolisian, namun tekanan dari atasan membuatnya pasrah dengan keadaan.
Bharada E merasa bersalah karena membunuh rekannya sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui dari KompasTV, keterangan itu disampaikan oleh Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E saat dikonfirmasi Presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).
"Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga. Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.” ucap Deolipa.
Kini teka-teki sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J perlahan mulai terbongkar ke publik.
Seperti yang diketahui, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti luka di jari sebelah kanan kliennya.
"Jari kelingking, jari manis, itu patah-patah dan luka," ucap Kamaruddin.
Kala itu Kamaruddin menyakini luka-luka di jari Brigadir J bukan karena peluru.
"Entah siapa pelakunya?"
"Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.