Follow Us

Belum Jelas Perannya Apa, Sosok Ini Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J Yang Tewas Di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo: Tidak Usah Tanya Perannya Apa, Sudah Ditahan...

Moh. Habib Asyhad - Senin, 08 Agustus 2022 | 05:03
Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Setelah Bharada E, kini Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Facebook

Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Setelah Bharada E, kini Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Setelah Bharada E, kini Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Suar.ID - Sudah ada dua tersangka kasus penembakan Brgadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Setelah nama Bharada E, Polri kini menetapkan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.

Penetaran Brigadir RR sebagai tersangka berdasarkan dua bukti, begitu kata Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian.

Brigadir RR juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah ditahan, di Bareskrim Polri hari ini," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Andi juga menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Brigadir RR ternyata dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

"Disangkakan Pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP," ucap Andi.

Walau begitu, Andi belum menjelaskan apa peran Brigadir RR dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Tidak usah tanya perannya, (sudah) ditahan bukan ditangkap lagi," tukas Andi.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest