Saat itu,Ucok memberikan tembakan pada pelaku pembunuhan Serka Heru dan Sertu Sriyono itu.
Keempat korban ini bernama Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Deki.
Serda Ucok pun divonis 11 tahun penjara.
Lantaran, dia terbukti melakukan pembunuhan tersebut.
Serda Ucokmenjalani masa 2/3 tahanan yang terhitung dari 2013.
Ia sudah 8 tahun menjalani kurungan dari total 11 tahun.
Serda Ucok kini berhak untuk bebas.
Sementara itu, baru-baru ini Serda Ucok yang juga mengaku sebagai sesama putra Batak dan prajurit Kopassus merasa terpanggil.
Lantaran ketidakadilan yang dirasanya, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Serda Ucok Tigor Simbolon, melalui video yang diunggah di akun facebook milik Rohani Simanjuntak yang juga tante Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022, mengaku, siap mencari pembunuh Brigadir J.
"Komando, Kami alumni pasukan cebongan 2013, Serda Ucok Simbolon dan kawan-kawan, merasa terpanggil melihat ketidakadilan atas kematian Brigadir Josua secara mengenaskan di rumah bosnya," kata Serda Ucok dalam video tersebut.