Follow Us

Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Cuma Alibi? Perwakilan Marga Hutabarat Sesalkan Sikap Aparat hingga Beberkan Bukti-bukti Janggal Ini

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:38
Perwakilan Marga Hutabarat sebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J hanya alibi
Kolase: Tribunnews.com

Perwakilan Marga Hutabarat sebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J hanya alibi

Suar.ID - Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sempat diisukan melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Isu pelecehan ini diduga sebagai penyebab awal mula insiden penembakan Brigadir J.

Kini, lebih dari sepekan berlalu sejak insiden tewasnya Brigadir J, isu pelecehan seksual tersebut semakin meredup.

Advokat Pheo Hutabarat menyebutkan bahwa tudingan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hanya alibi belaka.

Ia mengatakan skenario terkait kematian Brigadir J ini dibuat seolah-olah Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual, dengan korban Putri Candrawathi dan Bharada E sebagai saksinya.

Padahal, sambung dia, proses hukum terkait kematian Brigadir J hingga saat ini masih belum berjalan.

"Ini dibuktikan dengan bukti-bukti yang janggal. Nah itu sudah selesai. Itu jadi stigma di kita kan bahwa adik kami adalah pencabul. Itu yang kita sedih, coba bayangin," kata Pheo Hutabarat dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).

Ia pun menyesalkan terkait sikap aparat penegak hukum yang seakan-akan membuat Brigadir J sebagai pelaku.

Selain bukti-bukti yang janggal, sambung dia, istri Irjen Ferdy Sambo pun hingga saat ini belum memberikan keterangan.

Perwakilan marga Hutabarat yang terkumpul dalam Hutabarat Lawyer sebut tudingan pelecehan seksual Brigadir J hanya alibi
Tribunnews.com

Perwakilan marga Hutabarat yang terkumpul dalam Hutabarat Lawyer sebut tudingan pelecehan seksual Brigadir J hanya alibi

Hal itu membuat Pheo heran ada kesimpulan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Sampai saat ini kan si ibu juga belum memberikan keterangan, kok bisanya mereka menyimpulkan begitu. Tapi itu kita gak mau, itu wilayahnya pengacaranya," tuturnya.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest