Suar.ID - Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sempat diisukan melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Isu pelecehan ini diduga sebagai penyebab awal mula insiden penembakan Brigadir J.
Kini, lebih dari sepekan berlalu sejak insiden tewasnya Brigadir J, isu pelecehan seksual tersebut semakin meredup.
Advokat Pheo Hutabarat menyebutkan bahwa tudingan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hanya alibi belaka.
Ia mengatakan skenario terkait kematian Brigadir J ini dibuat seolah-olah Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual, dengan korban Putri Candrawathi dan Bharada E sebagai saksinya.
Padahal, sambung dia, proses hukum terkait kematian Brigadir J hingga saat ini masih belum berjalan.
"Ini dibuktikan dengan bukti-bukti yang janggal. Nah itu sudah selesai. Itu jadi stigma di kita kan bahwa adik kami adalah pencabul. Itu yang kita sedih, coba bayangin," kata Pheo Hutabarat dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).
Ia pun menyesalkan terkait sikap aparat penegak hukum yang seakan-akan membuat Brigadir J sebagai pelaku.
Selain bukti-bukti yang janggal, sambung dia, istri Irjen Ferdy Sambo pun hingga saat ini belum memberikan keterangan.
Hal itu membuat Pheo heran ada kesimpulan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Sampai saat ini kan si ibu juga belum memberikan keterangan, kok bisanya mereka menyimpulkan begitu. Tapi itu kita gak mau, itu wilayahnya pengacaranya," tuturnya.