Diberitakan sebelumnya, Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat merespons terkait tudingan pelecehan seksual yang diduga dilakukan anaknya sebelum insiden baku tembak dengan Baharada E di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Samuel bilang informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang sudah disebarluaskan itu merupakan fitnah. Ia pun menganggap fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
"Akhir-akhir ini sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah," kata Samuel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
"Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," lanjut dia.
Samuel mengatakan dirinya tidak dapat menerima terkait tuduhan pelecehan yang dilakukan anaknya. Sebab menurut dia, sampai saat ini belum ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa Brigadir J bersalah.
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. jadi ini kami (marga) Hutabarat kurang terima," ucapnya.