Suar.ID - Komnas HAM akhirnya angkat bicara soal teka-teki pecelehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo.
Hingga kini tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki.
Bahkan pihak Komnas HAM pun belum bisa mengungkap kebenaran dari tuduhan pelecehan seksual tersebut.
Pasalnya menurut Komnas HAM, kebenaran terkait pelecehan seksual ini bergantung pada saksi satu-satunya yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Sayangnya hingga kini Putri Candrawathi belum juga dimintai keterangan.
Komnas HAM juga menyebutkan jika Bharada E tidak menyaksikan langsung pelecehan seperti yang dituduhkan tersebut.
Untuk itu, titik tumpu kasus kematian Brigadir J sekaligus dugaan pelecehan ada pada Putri Candrawathi.
Namun Komnas HAM kesulitan untuk menggali keterangan dari istri Ferdy Sambo.
Sebab, Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca 25 hari insiden itu terjadi.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual.
Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.
Namun, meski ngotot Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual, nyatanya hingga saat ini istri Ferdy Sambo itu belum bisa dimintai keterangan.
Apalagi hanya dirinya yang mengetahui betul tindakan pelecehan seksual itu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pada saat kejadian ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak.
Saya kira itu," tutur Taufan dilansir dari Warta Kota, Rabu (3/8/2022).
Hingga saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa bertemu Putri Candrawathi, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban.
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ternyata tak disaksikan oleh Bharada E.
Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa?
Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia.
Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.
Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.