Meski begitu, diperlukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan luka apa itu.
"Kami berhasil meyakini adalah beberapa luka," kata Ade Firmansyah Sugiharto, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, di Jambi, Rabu kemarin.
"Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik."
Masih menurut keterangan Ade, proses autopsi ulang lebih berfokus pada luka pada tubuh Brigadir J, terutama yang dicurigai oleh pihak keluarga.
Menurut info yang beredar, proses autopsi sendiri berjalan selama enam jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," kata Ade lagi.
Ade juga mengakui, pihaknya sempat menemukan kesulitan ketika melakukan autopsi ulang.
Hal ini dikarenakan jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan, juga adanya formalin.
"Autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan," katanya.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan."
Sampel autopsi ulang ini nantinya akan diuji kembali melaluipemeriksaan mikroskopik.