Follow Us

'Recordnya Terbatas, Harusnya 24 Jam!', Bukti Rekaman CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J Disorot Pakar Digital ini, Soroti Soal Keanehan ini: Kompleks Pembesar!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 29 Juli 2022 | 09:33
Soroti keanehan bukti CCTV atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pakar digital komentari hal ini.
Kolase: YouTube/tvOneNews dan Tribunnews/Fersianus Waku

Soroti keanehan bukti CCTV atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pakar digital komentari hal ini.

Suar.ID - Bukti rekaman CCTV dari kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dibeberkan Komnas HAM.

Melihat rekaman CCTV ini, pakar digital forensik ini pun kini ikut berkomentar soal hal ini.

Sang pakar digital forensik yang diketahui bernama Abimanyu Wachjoewidajat soroti keanehan ini.

Sebelumnya, Komnas HAM sempat beberkan ada 20 rekaman video dari 27 titik.

Dalam bukti-bukti ini, ditampilkan situsai di sekitar Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta sosok yang terlibat dalam kasus ini.

Sosok tersebut antara lain istri Ferdy Sambo, ajudannya Brigadir J saat masih hidup, dan Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan mendiang.

Terkait bukti CCTV ini, Abimanyu pun menerangkan kalau bukti rekaman yang diberikan pada saksi ahli biasanya sangat terbatas.

Pakar digital forensik Abimanyu Wachjoewidajat menanggapi bukti CCTV yang dikumpulkan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (28/7/2022).
Tangkapan layar YouTube tvOneNews

Pakar digital forensik Abimanyu Wachjoewidajat menanggapi bukti CCTV yang dikumpulkan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (28/7/2022).

Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, seharusnya semua bukti yang dimiliki selama 24 jam di hari kejadian bisa jadi bukti alih-alih hanya beberapa menit sebelum insiden.

"Seorang saksi ahli seringkali hanya disodorkan suatu media recordnya itu terbatas," kata Abimanyu.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest