Namun sahabat-sahabat yang lain tidak menyetujui usulan tersebut.
Pasalnyasaat wahyu turun, masih banyak maksiat yang terjadi di kawasan Arab saat itu.
Maka momentum turunnya wahyu, tidak layak dijadikan sebagai awal tahun dalam Islam.
Kemudian terdapat pendapat lain, tahun pertama Islam ditetapkan sejak lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Namun, pendapat sahabat yang kedua ini juga ditolak.
Pasalnya saat Nabi SAW lahir, juga terdapat banyak maksiat.
Masyarakat Arab masih meminum khamr, berzina, berjudi, menyembah berhala dan aktivitas sejenis lainnya.
Pendapat ketiga, tahun baru Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW meninggal dunia.
Jika Nabi Muhammad SAW meninggal dunia di hari Senin, maka usulan ketiga ini menyebut, hari Senin adalah awal tahun baru Islam.
Pendapat ketiga juga tidak disetujui oleh sahabat-sahabat dalam musyawarah tersebut.
Karena sudah terdapat tida usulan yang ditolak dalam musyawarah, maka datanglah Ali bin Abi Thalib.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, terdapat dua pendapat dalam sebuah hadis yang menjelaskan momentum Ali bin Abi Thalib ini.