Putra Siregar mengungkapkan keinginannya menutup PS Glow dalam sebuah surat walau menang dari MS Glow milik Juragan 99.
Suar.ID -PS Glow resmi ditutup pada Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya, polemik PS Glow dan MS Glow menuai sorotan sejak beberapa waktu lalu.
Namun secara mengejutkan usaha PS Glow ditutup meski dinyatakan menang gugatan Rp 37 miliar.
Putra Siregar mengungkapkan keinginannya menutup PS Glow dalam sebuah surat.
Putra Siregar nampaknya ingin berdamai dengan pemilik MS Glow.
Putra mengaku tak ingin lagi berseteru dengan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala.
Diketahui, PS Glow dan MS Glow terlihat sengketa nama merek dagang.
Melansir dari Kompas.com, MS Glow menang atas gugatan merek dagangnya di Pengadilan Negeri Medan.
Namun Putra Siregar mendadak ingin menutup produk PS Glow bahkan ingin membagikan seluruh sisa produk kepada masyarakat secara cuma-cuma.
"Insya Allah berkah."
"Bissmillah Ayah juga memutuskan untuk menutup saja perusahaan PStore Glow dan membagikan saja seluruh sisa produknya ke masyarakat gratis," tulis Putra Siregar melalui tulisan pena."Daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan Dunia sementara, Akhirat selamanya."Putra Siregar yakin, kerugian yang ia alami akan diganti dengan kesehatan, ketentraman, dan keberkahan."Allah sudah atur rezeki, Insya Allah kerugian besar yang kita alami Allah ganti dengan kesehatan, ketentraman, dan keberkahan untuk kita dan banyak orang, Aamiin," pungkas surat dari Putra Siregar.