Rohani Simanjuntak, keluarga korban mengatakan, Brigadir Yosua tewas dengan 4 luka tembak.
Beberapa di antaranya, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.
Bahkan disebut-sebut, di jasad korban terdapat luka sayatan.
Namun menanggapi hal itu, Pihak Polri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya itu, sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Menurut Ramadhan, proyektil yang ditembakkan itu mengenai tubuh Brigadir J.
Sehingga, membuat luka seperti sayatan.
Saat tembak-menembak itu, Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan kepada Bharada E.
Adapun, Bharada E membalas dengan dengan 5 kali tembakan.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal luka tembakan dalam kejadian itu.
“Walaupun lima tembakan, ada satu tembakan yang mengenai tangan,"