Suar.ID - Pada Senin (18/7/2022), kuasa hukum Nopryansyah Yosua Hutabara atau Brigadir Jyang bernama Kamaruddin Simanjutakdatang ke Bareskrim.
Kedatangannya ini sambil membawa berbagai bukti untuk buat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Jdi rumah dinas Ferdy Sambo.
Salah satu bukti yang dibawanya ini yaitu video penyikasaan Brigadir J.
Sebelumnya, Brigadir Jini tewas pada Jumat (8/7/2022) usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Brigadir J pun akhirnya meninggal di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dilansir Kompas.com, pada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun ungkap kalau pihaknya telah susun berbagai bukti untuk melaporkan ke Bareskrim Polri soal adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Kamauddin pun nilai kalau tidingan pelecehan pada istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy sambo serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharda E tak cukup bukti.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan.
"Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).