"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.
Tak cuma dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin pun berniat laporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Ada Perusakan Semacam Sayatan
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang berjumlah 4 orang ini akhirnya resmi melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
Dalam kesempatan ini, tim kuasa hukum pun bawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.
Luka-luka ini sendiri pun diduga tak cuma berasal dari tembakan namun juga penganiayaan.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Kamaruddin pun merinci luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, ada 2 jahitan di bagian hidung kliennya ini.
Tak hanya itu, ada perusakan semacam sayatan di bagian jari manis dan kaki.
"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher,