Follow Us

Miris, Oknum Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli Sesama Jenis 3 Muridnya, Ternyata Punya Masa Lalu Suram: Saat Kecil Dia Jadi Korban Pelecehan

Ervananto Ekadilla - Selasa, 19 Juli 2022 | 21:01
Oknum Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli Sesama Jenis 3 Muridnya, Ternyata Punya Masa Lalu Suram.
kompas.com

Oknum Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli Sesama Jenis 3 Muridnya, Ternyata Punya Masa Lalu Suram.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 82 KUHP ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Semasa kecil, ia ternyata pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis.

Oknum Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli Sesama Jenis 3 Muridnya, Ternyata Punya Masa Lalu Suram.
Kolase Tribunnews:TribunJatim.com Mohammad Romadoni/Kompas.com Moh Syafi'i

Oknum Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli Sesama Jenis 3 Muridnya, Ternyata Punya Masa Lalu Suram.

"Kecil dahulu mendapat perlakuan seperti itu (pelecehan seksual) di lingkungan," terang asat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam, Rabu (13/7/2022), melansir TribunJatim.com.

Kesehariannya, RD memiliki seorang istri dan dua anak.

Namun menurut pemeriksaan psikologis, ia mengalami kelainan orientasi seksual.

Hal ini diperkuat tes psikologis dari kepolisian dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, menurut Psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto, R Dewi Novita Kurniawati, RD mengidap kelainan orientasi seksual pedofil-biseksual.

“Pelaku mengidap kelainan seksual, pedofil-biseksual."

"Karena, korbannya ini sesama jenis dan masih anak-anak,” kata Dewi.

Baca Juga: Para Guru SMA 4 Muaro Jambi Tak Percaya Jika Brigadir J Disebut Lakukan Pelecehan kepada Istri Irjen Ferdy Sambo: Nangis Saya Ini

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com, Tribun Jatim, Surya Malang

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest