Selain itu, korban merasa malu jika dianggap tidak taat kepada guru yang selama ini mengajari belajar di TPQ.
Ketika menjalankan aksinya, RD mengajak korban masuk ke kantor sekretariat TPQ.
Di sana, korban diminta memegang ponsel miliknya yang sedang memutar video asusila.
Ketika itulah, RD melakukan pelecehan seksual.
“Pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum."
"Kemudian, pelaku melakukan pelecehan seksual," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Rabu (13/7/2022),melansir dari Kompas.com.
Hingga saat ini, ujar dia, ada tiga anak yang melaporkan diri sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan RD.
Para korban tersebut, kata Apip, berani menyampaikan, setelah mendapatkan bantuan dari berbagai aktivis anti kekerasan seksual serta LBHNU Kabupaten Mojokerto.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan ponsel milik pelaku.
Dalam ponsel milik RD, terdapat video asusila yang dipertontonkan ke korban.
"Barang bukti yang kita amankan ada pakaian milik korban dan juga handphone dari pelaku ada sejumlah video porno juga yang dipertontonkan ke korban, terang AKBP Apip Ginanjar,melansirdari SuryaMalang.com.